Pasar merupakan salah satu tempat perputaran uang. Di Pasar tersebut terjadinya transaksi jual beli. Oleh sebab itu sebagai seorang muslim, kita dituntut untuk mempelajari ilmu fikih sebelum memutuskan untuk masuk ke sebuah pasar. Sangat penting memang bagi penjual maupun pembeli. Penjual, supaya dapat menjadi penjual yang jujur dan adil. Jujur dalam timbangan, adil dalam menentukan harga, terhindar dari riba dan masih banyak lagi hikmah yang bisa diambil ketika kita sudah mempelajari fikih muamalah . Juga sebagai pembeli kita tidak menjadi pemicu munculnya riba, dengan melakukan penawaran. Secara tidak sadar dengan meminta melebihkan pada timbangan barang yang kita belipun kita tidak bisa jamin apakah itu halal atau tidak meskipun sudah mendapat persetujuan dari penjual. So, jangan lupa ibu-ibu, hal sepele sih sebenarnya tapi mesti kita tilik pelajari lebih lanjut. Inget karena ibu adalah orang yang memenuhi makanan keluarganya, jadi pastikan itu juga halal yang masuk ke tubuh keluarga kita.
Comments
Post a Comment